Kalurahan Purwobinangun

Kap. Pakem
Kab. Sleman - Di Yogyakarta

Info

Artikel

Visi dan Misi Kalurahan Purwobinangun

Administrator

27 Juni 2024

114 Kali dibuka

VISI

 

Visi merupakan gambaran tentang kondisi akhir yang ingin dicapai pada akhir periode perencanaan, direpresentasikan dalam sejumlah target sasaran yang ingin dicapai, dilakukan melalui penerapan strategi-kebijakan-program-kegiatan, dengan memperhatikan potensi-kemampuan-peluang-hambatan. Perumusan sebuah visi merupakan dasar penting atas jalannya sebuah periode pemerintahan.

Visi tahun 2021–2026 disusun berdasarkan visi lurah terpilih yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai unsur dalam forum Musyawarah Kalurahan. Unsur-unsur tersebut adalah: Pemerintah Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LPMKal, PKK, KT, RT/RW, Satlinmas, Posyandu), perwakilan kelompok masyarakat, dan tokoh masyarakat. Rumusan visi tahun 2021-2026 adalah : “Terwujudnya Purwobinangun Yang Lebih Sejahtera, Berbasis Semangat Kemandirian, Keadilan, dan Pembangunan Berkelanjutan”.

Rumusan visi Kalurahan Purwobinangun tahun 2021-2026 tersebut dianggap telah sesuai dengan rumusan visi pemerintah di atas desa, yaitu :

  1. Visi Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”,
  2. Visi Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Daerah Istimewa Yogyakarta 2017-2022 yaitu “Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”,
  3. Visi Pembangunan Kabupaten Sleman yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubaharan Kedua atas Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sleman Yang Lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan terintegrasinya sistem E-Government menuju Smart Regency tahun 2021

 

Visi Kalurahan Purwobinangun Tahun 2021-2026 sebagaimana yang telah dirumuskan dapat dijabarkan sebagai berikut:

NO

KALIMAT/FRASA

PENJELASAN

1.

“Terwujudnya”

Artinya: dapat terlaksana; terbukti (KBBI).

Merujuk kepada suatu kondisi ideal yang diharapkan akan terjadi;

2.

“Purwobinangun”

Dapat dimaknai sebagai penduduk, masyarakat ataupun wilayahnya.

Penduduk artinya: orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negeri, pulau, dan sebagainya) (KBBI).

Masyarakat artinya: sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama (KBBI).

Wilayah artinya: daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dan sebagainya); lingkungan daerah (provinsi, kabupaten, kecamatan) (KBBI).

Penduduk dan masyarakat merepresentasikan subyek-pelaku, komponen yang bersama-sama akan melaksanakan-mewujudkan-bekerjasama untuk mencapai kondisi ideal yang akan dicita-citakan. Stakeholder yang memiliki kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) dalam setiap tahapan menuju cita-cita yang diinginkan.

Wilayah merepresentasikan obyek, sebuah kawasan yang memiliki batas-batas tertentu yang membedakannya dengan tempat lain.

3.

“Lebih Sejahtera”

Lebih aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan). (KBBI)

Frasa “Lebih Sejahtera” merujuk kepada keadaan yang lebih baik, kondisi yang menunjukkan telah melewati keadaan saat ini. Lebih sejahtera berarti suatu kondisi di mana orang-orangnya dalam keadaan lebih makmur, keadaan lebih sehat dan lebih damai.

4.

“Kemandirian”

hal atau keadaan dapat berdiri sendiri tanpa bergantung pada orang lain (KBBI).

Merujuk pada keadaan dimana masyarakat Purwobinangun mampu menjadi subyek pembangunan, mampu menemukenali dan mendayagunakan potensi yang dimiliki, serta memanfaatkan peluang dan momentum yang didapatkan.

5.

“Keadilan”

Keadilan artinya: sifat (perbuatan, perlakuan, dan sebagainya) yang adil (KBBI).

Merujuk kepada sebuah kondisi dimana seluruh elemen masyarakat merupakan subyek dan obyek pembangunan, memiliki hak dan kewajiban yang sama, dengan peran sesuai kemampuan mereka sendiri-sendiri. Diartikan pula kondisi yang tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain, tidak “emban cinde emban siladan”. Adil tidak berarti harus sama, namun merupakan kondisi yang menunjukkan bahwa semua mendapatkan sesuai dengan apa yang dibutuhkannya, sesuai tingkatan kemampuan dan prioritas.

6.

“Berkelanjutan”

Berkelanjutan atinya: berlangsung terus-menerus; berkesinambungan (KBBI).

Merujuk kepada sebuah keadaan dimana hasil yang telah dicapai pada masa lalu akan tetap dijaga, dirawat, dilestarikan, dan dikembangkan untuk mencapai kemanfaatan yang lebih besar.

 


MISI

Misi merupakan penjabaran langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi yang telah dirumuskan. Misi yang akan dilaksanakan pada periode 2021-2026 adalah:

 

NO.

MISI

1.

Menjaga masyarakat Purwobinangun yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama yang dilandasi dengan toleransi beragama;

Penjelasan :

Sebagai sebuah negara demokrasi yang berlandaskan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan adat istiadat yang hidup di tengah masyarakat.

Sebagai bagian dari NKRI, masyarakat Kalurahan Purwobinangun selama ini telah mampu menunjukkan sikap religiusitas, rukun, saling menghargai, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan kehidupan mereka berdasarkan agama, moral, dan etika. Nilai-nilai agama selama ini digunakan sebagai perajut kebersamaan dengan berlandaskan toleransi. Keadaan yang telah baik tersebut harus selalu dijaga dengan sebaik-baiknya.

2.

Mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik berbasis pada akuntabilitas dan optimalisasi pelayanan masyarakat;

Penjelasan :

Tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif wajib dimiliki oleh semua lembaga pemerintahan, tidak terkecuali pemerintah kalurahan. Tata kelola yang baik ini dilakukan dengan cara peningkatan kualitas birokrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Aparatur pemerintah diharapkan dapat memberikan pelayanan secara optimal melalui penerapan Standar Operasional Prosedur dan Standar Pelayanan Minimal.

3.

Melestarikan dan mengembangkan seni, adat, budaya, serta desa wisata dengan mengarusutamakan peran serta masyarakat;

Penjelasan :

Kebudayaan diartikan sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Sebagai identitas bangsa, kebudayaan memegang peranan di tengah dinamika perkembangan dunia. Perubahan yang sangat cepat karena mudahnya arus informasi dan teknologi informasi harus disikapi dengan penguatan jati diri dan norma masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan usaha kolektif oleh semua stakeholder yang ada di Kalurahan Purwobinangun untuk bersama-sama menjaga, melestarikan, memajukan, dan mengembangkan kebudayaan, serta menjadikannya sebagai investasi untuk membangun masa depan.

Melalui pelestarian kebudayaan diharapkan dapat terwujud kesadaran, kepedulian, kegotongroyongan, serta tanggungjawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup bersama. Selain itu, terdapat juga kesadaran bahwa kegiatan pembangunan adalah pekerjaan bersama, bukan hanya sekedar kewajiban (aparat) pemerintah sendiri, tetapi juga menuntut keterlibatan semua elemen masyarakat.

4.

Mendorong pertumbuhan ekonomi dengan optimalisasi potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya pembangunan, serta jejaring ekonomi;

Penjelasan :

Dukungan dan pendampingan terhadap usaha masyarakat dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis kekuatan lokal harus senantiasa dilakukan. Pemeliharaan, peningkatan, pemanfaatan, investasi, dan pengelolaan terhadap sarana prasarana ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan, budaya, dan olah raga diharapkan dapat memberikan daya dorong dan daya dukung terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

Pengelolaan atas potensi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya pembangunan juga diharapkan dapat memberikan kemanfaatan secara lebih besar. Formulasi atas penataan ruang dan kawasan, penciptaan pusat/titik tumbuh, dan pemanfaatan jejaring ekonomi diharapkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

5.

Mendorong kreatifitas dan inovasi dalam memasuki era industri 4.0.

Penjelasan :

Perkembangan bahwa dunia saat ini telah bergeser kepada dunia digital harus dijawab dengan sebaik-baiknya. Dalam birokrasi pemerintahan, perkembangan teknologi informasi harus dijawab dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, digitalisasi pelayanan, serta intergrasi dan upgrading atas sarana teknologi informasi secara bertahap dan berkelanjutan.

Teknologi informasi juga harus ditangkap oleh masyarakat sebagai sebuah peluang baru sehingga diperlukan peningkatan kreatifitas dan inovasi agar dapat mempergunakannya untuk meningkatkan taraf hidup. Oleh karena itu, dukungan terhadap pengembangan kreatifitas dan inovasi masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi informasi harus diberikan secara maksimal.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Lurah

R. HERI SUASANA

Carik

FATHUDDIN SUTANTO, SS.

Jagabaya

NURHADI

Ulu-Ulu

Warsono, S.Pd.

Kamituwa

YUDY ARY WARDANA, SE

Kaur Tata Laksana

TEGUH KURNIAWAN, S.PI.

Kaur Danarta

DARWIS ARBIANTARA, S.SOS

Kaur Pangripta

SRIYANI HARTUTI, S.PD.

Dukuh

MISRAN

Dukuh

Gunawan

Dukuh

Parjiono

Dukuh

SIGIT PURNOMO

Dukuh

Dwi Hartanto

Dukuh

Sri Mahastuti

Dukuh

Basuki Rohmat

Dukuh

EKO SUTRISNA

Dukuh

IBNU SOLIHIN

Dukuh

Heribertus Sutoro

Dukuh

Hartinah

Dukuh

Didik Pramono

Dukuh

J. Budi Setyawan

Dukuh

Tri Sutikna

Dukuh

Herjunanta, Se

Staf Pamong Kalurahan

HARI PUJIANTORO

Staf Pamong Kalurahan

PURNOMO RAHAYU

Staf Pamong Kalurahan

MERU INDRAYANI

Staf Pamong Kalurahan

HAJID HAYBAN

Staf Pamong Kalurahan

Ayu Listiananingrum

Staf Pamong Kalurahan

NOVITA SARI

Staf Pamong Kalurahan

HERU SUNANDAR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kalurahan Purwobinangun

Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Di Yogyakarta

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:143
Kemarin:118
Total:15.301
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.0
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Kalurahan

Latitude:-7.649141849026995
Longitude:110.3922611474991

Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman - Di Yogyakarta

Buka Peta

Wilayah Kalurahan